Output Kemenhan 2021; Ada yang menarik dalam anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang nilainya mencapai Rp 136,9 triliun dalam RUU APBN Tahun Anggaran 2021. Besaran anggaran Kemenhan ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penjelasan Nota Keuangan dan RAPBN 2021. “Itu sesuai dengan prioritas Kemenhan dan melihat tidak deviasi besar (peningkatan anggaran),” ujar Sri Mulyani, dalam konferensi pers, Jumat (14/8/2020). Dari jumlah total anggaran bagi kementerian yang dipimpin oleh Prabowo Subianto tersebut, dialokasikan di antaranya untuk belanja pegawai, belanja barang, penyelesaian pekerjaan yang ditunda tahun anggaran 2020, dan anggaran kesehatan. Berikut yang telah dirangkum oleh Tim Support Priority Indonesia (Perusahaan Sepatu Kulit Militer POLRI Safety Tunggang) dibawah ini;
Selain itu, di tahun 2021, Kemenhan juga akan melanjutkan kegiatan prioritas dan strategis dalam rangka mendukung terwujudnya pemenuhan Minimum Essential Force (MEF) guna menjamin tegaknya kedaulatan, terjaganya keutuhan wilayah NKRI, dan terlindunginya keselamatan bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. MEF adalah amanat pembangunan nasional bidang pertahanan keamanan sesuai dengan RPJMN 2010-2014 mengacu Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010. Adapun yang menarik ialah alokasi anggaran ke kesatuan yang ternyata lebih tinggi untuk TNI Angkatan Udara (AU), disusul berikutnya TNI Angkatan Laut (AL) dan terakhir paling rendah TNI Angkatan Darat (AD).
Berikut rincian output yang akan dicapai oleh Kementerian Pertahanan Tahun Anggaran 2021 antara lain:
-Dukungan pengadaan alutsista (alat utama sistem persenjataan) sebesar Rp 9.305,1 miliar (Rp 9,31 triliun);
-Modernisasi dan harwat (pemeliharaan dan perawatan) alutsista antara lain sebagai berikut:
*TNI AD sebesar Rp 2,65 triliun untuk pengadaan material dan alutsista strategis, dan untuk perawatan alutsista Arhanud, overhaul pesawat terbang dan heli angkut sebesar Rp 1,24 triliun, jadi total Rp 3,89 triliun.
*TNI AL sebesar Rp 3,75 triliun, antara lain pengadaan kapal patroli cepat, dan peningkatan pesawat udara matra laut, serta Rp 4,28 triliun untuk pemeliharaan dan perawatan alutsista dan komponen pendukung alutsista, total Rp 8,03 triliun.
*TNI AU sebesar Rp 1,19 triliun, antara lain pengadaan Penangkal Serangan Udara (PSU) dan material pendukung, serta pemeliharaan dan perawatan pesawat tempur sebesar Rp 7 triliun, total Rp 8,19 triliun.
Data tersebut mengacu pada dokumen Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) Tahun 2021. Kementerian Pertahanan disebutkan mempunyai tugas menyelenggarakan urusan di bidang pertahanan dalam pemerintahan untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sebagai perbandingan, sejak tahun 2016 hingga 2019, anggaran Kemenhan mengalami peningkatan setiap tahun, dengan diiringi kinerja penyerapan anggaran secara kumulatif sebesar 93% dari total pagu DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran), kinerja penyerapan belanja pegawai hingga 99%, diikuti dengan kinerja penyerapan anggaran belanja barang 97%.
Namun demikian, kinerja penyerapan anggaran belanja modal hanya sekitar 87% akibat dari proses pengadaan barang dan jasa militer yang bersumber dari PHLN (pinjaman/hibah luar negeri) tidak dapat secara optimal dilaksanakan di tahun berjalan akibat dinamika dan kebutuhan riil terhadap alutsista produksi luar negeri. Tahun 2020, pagu DIPA Kemenhan yang tercantum dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp 117,91 triliun yang terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 53 triliun, belanja barang sebesar Rp 30,54 triliun, dan belanja modal sebesar Rp 34,37 triliun. Dalam rangka percepatan penanganan Covid 19, Kemenhan telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi kegiatan sebesar Rp 383,75 miliar. Di samping itu, Kemenhan mendapat penambahan pagu berupa pergeseran dari BA BUN untuk pemenuhan alat material kesehatan (almatkes) untuk 110 Rumah Sakit Kemenhan/TNI dan almatkes Lapangan TNI serta penyiapan anggota komponen pendukung bidang kesehatan sebesar Rp 8,09 triliun.
Kemhan Alokasikan Tunjangan TNI Naik 80% di 2021
Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengalokasikan kenaikan tunjangan kinerja (Tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebesar 80% di tahun 2021 mendatang dalam pagu anggaran TA 2021 Kemhan. Di bawah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Kemenhan mendapatkan total rencana alokasi sebesar Rp 136,9 triliun pada tahun 2021. Pagu anggaran tersebut telah memperhitungkan antara lain alokasi untuk belanja pegawai. “Karena adanya rencana kenaikan tunjangan kinerja sebesar 80 persen sesuai janji Presiden RI [Joko Widodo] saat pidato di acara HUT TNI ke-74,” demikian bunyi penjelasan yang dikutip IDM, Kamis (20/8/20), dari dokumen Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021.
Disebutkan pula, sejak tahun 2016 hingga 2019, anggaran Kemenhan mengalami peningkatan setiap tahun. Adapun kinerja penyerapan anggaran secara kumulatif terealisasi sebesar 93% dari total pagu DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran). Rincinya, kinerja penyerapan belanja pegawai terserap hingga 99% dan penyerapan anggaran belanja barang 97%. Sedangkan kinerja penyerapan anggaran belanja modal hanya sekitar 87% dari yang dialokasikan. Tahun 2020, pagu DIPA Kemenhan yang tercantum dalam Perpres 72/2020 yaitu Rp117,9 triliun, terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp 53 triliun, Belanja Barang sebesar Rp 30,5 triliun, dan Belanja Modal sebesar Rp 34,3 triliun. Di tahun 2021, peningkatan kesejahteraan memang menjadi salah satu output dari anggaran Kemenhan. Dalam dokumen tersebut, Kemenhan juga berencana melakukan pembangunan rumah dinas bagi prajurit, sebagai yang tercatat sebagai salah satu output tadi. “Peningkatan kesejahteraan prajurit yaitu pembangunan rumah dinas prajurit sebesar Rp 964,5 miliar yang berasal dari sumber dana SBSN (surat berharga syariah negara).”
Hasil pembahasan rincian anggaran tersebut, selanjutnya akan dituangkan dalam Lampiran Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2021, yang akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden selambat- lambatnya pada bulan November 2020. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkomitmen terus meningkatkan kesejahteraan prajurit. Jokowi sempat berjanji meningkatkan tunjangan kinerja TNI pada 2020. “Pemerintah terus mengupayakan kredit perumahan untuk prajurit hingga jangka waktu 30 tahun dan akan meningkatkan tunjangan kinerja TNI menjadi 80 persen di tahun 2020,” kata kata Jokowi dalam peringatan HUT ke-74 TNI di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Sabtu (5/10/2019). Jokowi mengatakan cita-cita Indonesia untuk menjadi salah satu kekuatan ekonomi di dunia harus didukung TNI yang kuat. Karena itu, kata Jokowi, pemerintah akan mendorong belanja pertahanan yang memanfaatkan teknologi tinggi. “Alutsista yang digunakan TNI harus semakin maju dan SDM TNI harus semakin tangguh dan adaptif dan berjiwa sapta marga,” ujar Presiden beberapa waktu lalu
(Source: cnbcindonesia.com, teritorial.com)