You are currently viewing Catatan Merah Anggaran Covid19

Catatan Merah Anggaran Covid19

Catatan Merah Anggaran Covid19; Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Negara, 25 Juni 2021. Kedatangannya untuk memberikan laporan. Setiap tahun selalu dilakukan. Tapi kali ini ada catatan serius. Persoalan pengelolaan anggaran yang harus diketahui Presiden Jokowi. Berikut yang telah dirangkum Tim Support Priority Indonesia (Perusahaan Sepatu Kulit Militer POLRI Safety Tunggang) dibawah ini;

Agung memberikan catatan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II. Agung Firman melampirkan catatan merah hasil temuan BPK terkait pengelolaan keuangan negara dalam program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).

Hasil pemeriksaan atas PC-PEN, ada 2.170 temuan yang memuat 2.843 permasalahan. Nilai anggaran yang disorot mencapai Rp2,94 triliun. Permasalahan terdiri dari 887 kelemahan SPI, 715 ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, dan 1.241 permasalahan 3E. Selama proses pemeriksaan entitas yang diperiksa telah menindaklanjuti ketidakpatuhan tersebut dengan menyerahkan aset atau menyetor ke kas negara/daerah sebesar Rp18,54 miliar.

Kesimpulan BPK cukup tegas. Dalam laporan IHPS II tahun 2020, efektivitas, transparansi, akuntabilitas dan kepatuhan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dalam kondisi darurat pandemi covid-19 tidak sepenuhnya tercapai. Alokasi anggaran PC-PEN dalam APBN belum teridentifikasi dan terkodifikasi secara menyeluruh. Realisasi anggaran juga belum sepenuhnya disalurkan sesuai yang direncanakan. Pertanggungjawaban dan pelaporan anggaran, termasuk soal pengadaan barang dan jasa, belum sepenuhnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelaksanaan program dan kegiatan manajemen bencana penanganan pandemi covid-19 tidak sepenuhnya efektif.

Setidaknya ada enam persoalan utama dalam pelaksanaan program PC-PEN sepanjang 2020 yang dilaporkan kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’rum Amin. “Terdapat hal-hal yang masih perlu mendapatkan perhatian yaitu sejumlah permasalahan yang diungkap di dalam LHP LKPP 2020 yang mencakup ketidakpatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan kelemahan sistem pengendalian intern antara lain permasalahan yang terkait dengan program penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional atau PC-PEN,” kata Agung beberapa waktu lalu.

Kecurigaan Pengelolaan Anggaran

Temuan dan catatan merah dari BPK seolah mengonfirmasi buruknya pengelolaan anggaran program PEN. Yang tampak jelas dan terang benderang adalah korupsi dana bantuan sosial untuk korban Pandemi Covid-19. Dalam kasus ini, mantan Menteri Sosial Juliari Batubara harus berurusan dengan hukum.

Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PPP, Achmad Baidowi menilai, catatan dari BPK menguatkan kecurigaan selama ini. “Audit BPK menguatkan kecurigaan pengelolaan PEN selama ini,” ucap pria yang akrab disapa Awiek kepada Merdeka.com. DPR yang jadi mitra pemerintah dalam perencanaan anggaran, akan terus mengawal temuan BPK agar ditindaklanjuti pemerintah. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Kamrussamad mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah untuk memperbaiki dan menindaklanjuti temuan BPK.

Jika BPK melakukan audit investigasi dan ditemukan adanya keteledoran dalam pengelolaan anggaran, maka kelalaian itu harus dipertanggungjawabkan. Tidak bisa bersembunyi di balik tiari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. Di mana di dalamnya disebutkan bahwa anggota KSSK dan pejabat terkait pelaksana undang-undang ini tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. “Bila ternyata ditemukan kerugian negara dalam hasil pemeriksaan tersebut maka kewajiban pemerintah secara moral wajib menindaklanjuti dengan tindakan administratif untuk mengembalikan kerugian negara,” katanya saat dihubungi Merdeka.com.

Pemerintah wajib menindaklanjuti temuan BPK dan mengevaluasi SOP pelaporan LKPP khusus penanganan pandemi yang memang peristiwa luar biasa (extra ordinary). Masih ada waktu untuk melakukan perbaikan agar program PEN tepat sasaran dan betul betul dapat memulihkan perekonomian nasional.

Mengetahui catatan merah dari BPK, Presiden Jokowi menginstruksikan seluruh menteri, pimpinan lembaga hingga para kepala daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK. “Karena itu pemerintah akan sangat memperhatikan rekomendasi-rekomendasi dari BPK dalam mengelola pembiayaan APBN. Defisit anggaran dibiayai dengan memanfaatkan sumber-sumber pembiayaan yang aman, dilaksanakan secara responsif,” kata Jokowi. Jokowi menjelaskan, pemerintah akan mendukung kebijakan counter technical, akselerasi pemulihan ekonomi dan dikelola secara hati. Serta dilakukan dengan kredibel dan terukur.

(Source: merdeka.com)

Leave a Reply