You are currently viewing Kapal Penyusup Vietnam

Kapal Penyusup Vietnam

Kapal Penyusup Vietnam; masuk laut Indonesia, TNI AL tangkap kapal ikan Vietnam. Patroli Rutin TNI AL KRI Sutedi Senaputra-378 (KRI SSA-378) menangkap 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam yang melakukan kegiatan illegal fishing  pada Minggu 13-12-2020 di perairan Laut Natuna Utara. Pada Minggu pagi, 09.30 WIB patroli rutin yang dilakukan KRI SSA-378 berada dibawah kendali operasi (BKO) Gugus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I) mendeteksi kontak asing yang dicurigai kapal ikan sedang melakukan aktivitas penangkapan ikan di Perairan Laut Natuna Utara yang merupakan Landas Kontinen Indonesia, dirilis Pen Koarmada 1. Berikut yang telah dirangkum oleh Tim Support Priority Indonesia (Perusahaan Sepatu Kulit Militer POLRI Safety Tunggang) dibawah ini;

Menindaklajuti kontak mencurigakan tersebut, Komandan KRI SSA-378 Letkol Laut (P) Tony Priyo memerintahkan untuk segera mendekati dan memastikan kedua kapal yang dicurigai sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal. Kedua kapal yang menyadari kehadiran KRI berusaha melarikan diri dengan cara berpencar dengan menambah kecepatan berusaha untuk menjauh ke arah utara menghindari kejaran KRI SSA-378. Komandan KRI SSA-378 memerintahkan peran tempur bahaya umum dengan melaksanakan prosedur untuk berusaha memberhentikan kedua kapal dengan cara memberikan isyarat untuk berhenti namun tidak diindahkan oleh Kapal tersebut.

Dengan melakukan manuver untuk memberhentikan kapal, akhirnya kedua kapal dapat dihentikan dan dirapatkan ke lambung kanan KRI. Selanjutnya dilakukan pemeriksaan oleh Tim Visit Board Search and Seizure (VBSS). Dari pemeriksaan awal kedua KIA bernama MV. Dolphin 457 dan MV. dolphin 638 berbendera Vietnam dengan 17 Orang ABK yang seluruhnya berkebangsaan Vietnam. Mereka diduga melakukan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah (ilegal) dengan menggunakan alat tangkap yang dilarang dan tidak sesuai dengan aturan.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M. membenarkan penangkapan terhadap 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam di Perairan Natuna Utara. Dalam keterangannya, Pangkoarmada I mengatakan ”Dalam Patroli rutin yang dilakukan oleh KRI SSA-378 pada akhir pekan ini mendapati kegiatan ilegal yang dilakukan 2 Kapal Ikan Asing berbendera Vietnam, saat ini Kapal sedang dikawal ke Pangkalan TNI AL Ranai guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” terangnya.

”TNI AL berusaha selalu hadir dengan melaksanakan patroli di Wilayah Yurisdiksi Nasional untuk menjaga kedaulatan Negara dan melakukan penegakkan hukum. Pada masa pandemi seperti sekarang ini, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara disiplin sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah” tegasnya. “Penangkapan 2 KIA berbendera Vietnam MV. Dolphin 457 dan MV. Dolphin 638 hari ini merupakan salah satu wujud nyata yang dilaksanakan oleh jajaran Koarmada I dalam melaksanakan perintah dan komitmen dari pimpinan TNI AL” lanjutnya ”Tidak akan ada keraguan untuk melaksanakan penindakan atas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia, salah satunya adalah pelanggaran illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing di perairan Natuna Utara yang merupakan wilayah kerja dan menjadi tanggung jawab Koarmada I” tegas Pangkoarmada I

Kedua KIA berbendera Vietnam yang ditangkap KRI SSA-378 diduga melanggar Pasal 93 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) UU No. 45 th 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara illegal.

Tujuh Kapal Ikan Vietnam, Ditangkap di Laut Natuna Utara

KRI Bung Tomo-357 (KRI TOM-357) menangkap 7 Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Vietnam yang melakukan aktivitas illegal fishing di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia yaitu di Perairan Natuna Utara, Kepulauan Riau. Minggu, 13-12-2020. Penangkapan berawal saat KRI TOM-357 di bawah kendali operasi Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I tengah melaksanakan Ops Siaga Samudera-20 di wilayah Perairan ZEE Indonesia. Pada minggu siang mendeteksi 2 kontak radar berdekatan dengan jarak 17 Nm dari KRI TOM-357, yang dicurigai tengah melakukan aktifitas illegal, dirilis Pen Koarmada I.

Setelah sasaran semakin dekat, terlihat secara visual 2 kapal ikan yang yang sedang menarik jaring, keduanya dicurigai Kapal Ikan Asing. Menindaklanjuti hal itu, Komandan KRI TOM-357 Kolonel Laut (P) Hendro Sugiharto memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur bahaya permukaan yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan. Kedua KIA berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan, penyelidikan dan penggeledahan awal terhadap muatan, dokumen dan ABK kapal tersebut.

Dari pemeriksaan diketahui Kapal bernama MV Dolphin 278 dengan 20 Orang ABK dan MV Dolphin 925 dengan 3 Orang ABK tanpa dokumen resmi. Sekitar Pukul 12.13 WIB, KRI TOM-357 mendapati kontak mencurigakan. Setelah dilaksanakan pengejaran, Pukul 15.15 WIB, kontak kedua, yaitu 2 KIA berhasil dihentikan dan didapati 2 KIA tengah menarik jaring. Dari pemeriksaan awal, Kedua KIA yang ditangkap tanpa dilengkapi dokumen bernama MV Dolphin 916 dengan 13 Orang ABK dan MV Dolphin 898 dengan 3 Orang ABK berkebangsaan Vietnam.

Selanjutnya pengejaran dilakukan terhadap kontak-kontak radar mencurigakan lainnya, berturut-turut KRI TOM-357 bisa menangkap MV Dolphin 355 dengan 20 Orang ABK, MV Dolphin 603 dengan 4 Orang ABK dan terakhir pada pukul 21.00 WIB berhasil menangkap MV Dolphin 689 dengan 15 Orang ABK yang kesemuanya warga negara Vietnam dan seluruhnya kapal ikan asing tersebut berbendera Vietnam tanpa dilengkapi dokumen.

Panglima Koarmada I Laksamana Muda A. Rasyid K, S.E., M.M., mengatakan “Setelah sebelumnya KRI Sutedi Senaputra-378 (SSA-378) berhasil menangkap 2 KIA, Unsur gelar operasi Koarmada I KRI Bung Tomo-357 berhasil menangkap 7 kapal berbendera asing yang kedapatan melakukan aktifitas ilegal di Wilayah Perairan Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara” Papar Pangkoarmada I. “Daerah perbatasan masih sangat rawan dari berbagai macam pencurian dan penyelundupan.

Keberhasilan KRI Sutedi Senaputra-378 (SSA-378) dan KRI Bung Tomo-357  yang dalam 2 hari berturut-turut berhasil menangkap 9 kapal berbendera asing pada minggu ini merupakan bentuk komitmen TNI AL dalam hal ini Koarmada I terhadap penegakkan hukum di laut,” tegas Pangkoarmada I.

 “Pimpinan TNI AL dalam hal ini Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. berkomitmen untuk memberantas segala tindak pidana di laut, salah satunya illegal, Unreported and Unregulated (IUU) fishing. Dengan melakukan patroli menggunakan KRI dan seluruh jajaran Koarmada I akan selalu melakukan pengawasan di Wilayah Yurisdiksi Nasional guna menjaga kedaulatan Negara dan melakukan penegakkan hukum” jelasnya.

“Saat ini ke-7 Kapal Ikan Asing (KIA) MV Dolphin 278, MV Dolphin 925, MV Dolphin 916, MV Dolphin 898, MV Dolphin 355, MV Dolphin 603 dan MV Dolphin 689 berbendera Vietnam beserta 78 Orang ABK dikawal menuju Dermaga Sabang Mawang Lanal Ranai sesuai prosedur dengan tetap memperhatikan keamanan dan protokol kesehatan” lanjutnya “Terhadap pelanggaran tersebut, akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Komitmen Pimpinan TNI AL sudah jelas untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan illegal yang terjadi di wilayah Perairan Indonesia khususnya di Wilayah Kerja Koarmada I” ujar Pangkoarmada I.

Ke-7 KIA beserta 78 ABK yang terbukti tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan secara ilegal/illegal fishing dengan menggunakan jaring di Wilayah Perairan Indonesia (23-47 Nm di selatan garis landas Kontinen Indonesia), tanpa dilengkapi dokumen yang sah, diduga telah melanggar pasal 93 ayat 2 jo pasal 27 ayat 2 UU 45 Tahun 2009 tentang Perikanan.

(Source: Jakartagreater.com)