You are currently viewing Kebijakan Kontroversial Kapolri Baru

Kebijakan Kontroversial Kapolri Baru

Kebijakan Kontroversial Kapolri Baru; Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berencana akan menghilangkan sistem penilangan polisi lalu lintas (Polantas) terhadap pengendara yang melanggar. Sebagai gantinya, secara bertahap Kepolisian Indonesia akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Berikut yang telah dirangkum oleh Tim Support Priority Indonesia (Perusahaan Sepatu Kulit Militer POLRI Safety Tunggang) dibawah ini;

Sigit menjelaskan, tujuan dari pengoptimalan ETLE yakni untuk mengantisipasi adanya penyimpangan yang dilakukan anggota. Khususnya saat proses penilangan secara langsung. Tak hanya itu, Polantas yang bertugas di lapangan juga hanya perlu untuk mengatur lalu lintas saja. Tanpa melakukan penilangan pada pengendara yang melanggar aturan. Lantas apa saja efek positif dari rencana kebijakan baru oleh calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo?

“Saya sepakat kalau kemudian nanti yang dikurangi itu adalah pungli terhadap penilangan,” kata Ahmad M Ali saat di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1). Meski begitu, dia menambahkan penilangan di jalan raya tidak perlu dihapuskan. Sebab, penilangan itu merupakan salah satu solusi mencegah kemacetan lalu lintas. Penilangan juga bisa menekan kepadatan kendaraan. Karena pembangunan jalan raya tidak sebanding dengan jumlah kendaraan yang beredar. “Beberapa penambahan jalur jalan itu cenderung stagnan. Sehingga kemudian tentunya perlu penanganan secara serius,” ujar Ali.

Polantas Fokus Atur Lalin

Sigit menjelaskan tujuan dari pengoptimalan ETLE adalah untuk mengantisipasi adanya penyimpangan yang dilakukan oleh anggotanya saat proses penilangan secara langsung. “Mekanisme ETLE itu untuk mengurangi interaksi dalam proses penilangan, menghindari terjadinya penyimpangan saat anggota melaksanakan penilangan,” kata Sigit saat Fit and Proper Test di hadapan komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

Sigit menambahkan Polantas yang bertugas di lapangan nantinya hanya perlu mengatur lalu lintas saja. Tanpa melakukan penilangan jika didapati ada pengendara yang melanggar aturan. Lantaran para pelanggar itu sudah otomatis tertilang dengan ETLE. “Saya harap ke depannya anggota lalu lintas turun di lapangan untuk mengatur lalu lintas, tidak perlu menilang,” ujarnya.

Perbaiki Citra Polantas Terima Uang Damai

Sigit berharap, hal ini mampu mengubah wajah Polri menjadi lebih baik khususnya di bagian lalu lintas. “Kita harapkan hal ini menjadi ikon perubahan perilaku Polri. Khususnya di sektor pelayanan lini terdepan yaitu di lalu lintas,” ujarnya. Pengamat Transportasi, Djoko Setijowarno juga menilai rencana kebijakan Sigit tepat. Djoko menilai dampak lain dari pemasangan ETLE akan menciptakan citra positif bagi Kepolisian Indonesia. Terutama terkait banyaknya persepsi negatif di masyarakat terhadap tindakan tilang yang dilakukan aparat polisi.

“Nantikan semuanya akan transparan, jadi orang tidak saling menuding misal pagi-pagi polisi nilang itu kadang disebut mau cari sarapan, kan tidak enak rasanya kan. Tapi kadang masyarakat suka begitu kan, walau tidak banyak,” katanya. “Jadinya polri sudah melangkah maju dan sudah akan meninggalkan tilang-tilang yang sifatnya manual, dan mungkin tilang manual itu rentan tidak terdata bisa terjadi transaksi. Tapi kalau tilang elektronik itu tidak akan terjadi transaksi, karena semuanya tersimpan datanya dan tercatat semuanya,” tambahnya.

Efektif Saat Pandemi Covid-19

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyambut baik rencana kebijakan baru Sigit. Dia menilai ETLE cocok diterapkan di saat masa pandemi Covid-19. Hal ini lantaran ETLE mampu meminimalkan kontak antara petugas dengan pengendara. “Iya saat ini kan intinya kami siap mendukung kebijakan bapak Kapolri. Terutama untuk moderenisasi Polantas, kami menyambut gembira terhadap kebijakan bahwa ETLE menjadi salah satu prioritas kepolisian,” ujar Sambodo, Rabu (20/1).

Sambodo melanjutkan, penerapan ETLE di sejumlah titik di Jakarta dinilai cukup efektif. Khususnya dalam menumbuhkan sikap disiplin masyarakat saat berkendara. Dia juga tak menutup kemungkinan jika penggunaan tilang elektronik ini mampu menggantikan fungsi tilang secara langsung. Sebab, konsep tilang elektronik pun sudah diterapkan di berbagai negara dunia. “Efektifitasnya sangat efektif, di titik-titik yang terdapat ETLE itu secara data menunjukkan bahwa terjadi peningkatan disiplin masyarakat. Dilihat dari jumlah pelanggaran yang tercapture (tertangkap) oleh kamera. Iya bisa saja (diterapkan) toh di luar negeri beberapa negara maju penindakan sudah seperti ini (ETLE). Terlebih efektif disaat pandemi Covid-19 seperti ini mengurangi interaksi antara anggota dan masyarakat yang ditilang sehingga dengan demikian mengurangi potensi penularan,” kata Sambodo.

Djoko Setijowarno juga menilai sudah saatnya pelanggar lalu lintas ditindak dengan sistem berbasis elektronik. Hal ini sama seperti yang dilakukan di negara lain. “Emang harus begitu, kita tuh sudah ketinggalan dari negara lain. Karena dengan tilang elektronik itukan ada kepastian semuanya terekam karena memakai kamera kan, makanya harus diperbanyak-lah kameranya,” kata Djoko, Rabu (20/1).

Komisi III Setujui Calon Kapolri: Ini Program 100 Hari Komjen Sigit

Komisi III DPR RI telah menyetujui Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Idham Azis. Komjen Sigit memaparkan apa yang akan dikerjakan dalam 100 hari pertama menjabat. Sigit berjanji menuntaskan kasus yang menjadi perhatian masyarakat. Meski begitu, ia tidak membeberkan apa saja kasus yang dimaksud.

“100 hari ke depan tentunya kami sudah menyiapkan program-program yang langsung tentunya bisa kami laksanakan, salah satunya adalah penuntasan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik yang saat ini ditunggu-tunggu,” katanya usai uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI, Rabu (20/1).

Komjen Sigit juga akan melakukan beberapa perubahan. Yaitu melakukan perubahan fungsi Polsek. “Beberapa perubahan, bagaimana fungsi polsek untuk bisa menjadi basis resolusi ke depan akan segera kami lakukan dan beberapa kegiatan termasuk bagaimana segera mengubah postur pelayanan, transparansi segera kami lakukan,” jelasnya.

Dia pun berharap dapat menyelesaikan targetnya yang disampaikan dalam uji kelayakan dan kepatutan dengan tepat waktu. “Mudah-mudahan semuanya bisa tepat waktu sehingga ada yang bisa kami lakukan dalam 100 hari, jangka menengah dan jangka panjang,” kata Sigit.

(Source: Merdeka.com)