Membuat Senior Gerah, Ini Penjelasan PJR Aiptu Eka Pelanggaran Tilang Diganti Pushup

Membuat Senior Gerah, Ini Penjelasan PJR Aiptu Eka Pelanggaran Tilang Diganti Pushup

Membuat Senior Gerah, Ini Penjelasan PJR Aiptu Eka Pelanggaran Tilang Diganti Pushup; Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Aiptu Eka sempat membuat sebuah konten memperlihatkan dirinya mencegat pemuda. Motor pemuda itu dianggap melanggar standar keselamatan. Ia pun memberikan hukuman agar menimbulkan efek jera. Aiptu Eka tidak menilang pengendara itu.

Hal ini membuat para senior geram dan akhirnya Aiptu Eka memberikan penjelasan. Berikut ulasan selengkapnya.

Aiptu Eka cegat Pemuda
Aiptu Eka sempat mencegat salah seorang pemuda yang mengendarai motor di tengah jalan. Karena dianggap motornya tak sesuai dengan standar, Aiptu Eka meminta pemuda itu untuk menepi.

Ia kemudian mengatakan jika knalpotnya tidak sesuai dengan standar keselamatan berkendara. Di samping itu, Aiptu Eka juga menegur pemuda tersebut karena tak memasang kaca spion di kedua sisi motornya.

“Spion enggak dipasang, pelat nomor kendaraan belakang enggak dipasang. Knalpot di luar spek. Perasaan insinyurnya enggak bikin begitu deh? Benar enggak?” kata Aiptu Eka seperti nampak dalam unggahan video saluran Youtube escort79eka.

Beri Hukuman Push Up
Setelah itu, Aiptu Eka coba untuk meminta pemuda untuk menunjukkan kelengkapan surat-surat berkendara dan identitasnya. Nyatanya, pemuda tersebut bisa menunjukkan semuanya dengan lengkap.

Untuk menimbulkan efek jera, akhirnya Aiptu Eka memberikan hukuman. Alih-alih menilang, Eka menyuruh pemuda itu untuk melakukan push-up di trotoar pinggiran jalan.

“Lengkap kan? SIM STNK sudah ada, ketika bikin SIM kan peraturan lalu lintas sudah diajari, benar enggak? Sana push-up kamu di pinggir,” perintah Aiptu Eka.

Buat Senior Geram dan Beri Penjelasan
Tindakan Aiptu Eka memberikan hukuman push-up itu nyatanya menimbulkan kontra. Banyak senior mengomentari aksinya.

Banyak komentar seolah tak terima jika push-up dijadikan hukuman pengganti tilang. Namun, Aiptu Eka akhirnya memberikan penjelasan agar bisa mengubah kebiasaan berkendara masyarakat Indonesia.

membuat senior gerah ini penjelasan pjr aiptu eka pelanggaran tilang diganti pushup

“Izinkan kami menghaturkan permohonan maaf. Di beberapa kolom komentar mulai terlihat dek, saya yakin ada beberapa senior kami yang mulai gerah atas sikap yang kami lakukan dalam penindakan, intinya penegakkan hukum, sejak kapan katanya tilang diganti dengan push up,” kata Aiptu Eka.

“Itu pun sebagai salah satu cara untuk mengubah kultur cara berkendara masyarakat kita,” papar dia.

Imbau Butuh Bimbingan Ortu
Lebih lanjut Aiptu Eka mengatakan cara berkendara masyarakat yang kurang tertib juga bukan hanya peran polisi saja. Diperlukan pendampingan orang terdekat termasuk orangtua.

Bagi para pemuda khususnya, tentu peran dan bimbingan orang tua menjadi sangat penting. Yang kemudian didukung dengan peran polisi lalu lintas untuk membuatnya semakin tertib demi keselamatan bersama.

“Kalau pun tidak berubah (cara berkendara yang tidak tertib) saya pikir bukan hanya tugas lalu lintas. Kembali ke pengawasan orang tua kemudian kesadaran pengguna jalan itu sendiri,” tuturnya.

“Penindakan bisa dilakukan dengan E-Tilang sedang digalakkan oleh Polantas Polri. Kami pun tidak merasa paling benar namun jujur saja dari segi penilangan bisa dicek di Polda Jabar sejak tahun 1999-2010 saya pun masih melakukan itu,” tambahnya.

(Source: merdeka.com)