Pengetatan Mobilitas Natal-Tahun Baru Cegah Lonjakan Kasus Covid-19; Juru Bicara Pemerintah dan Duta Adaptasi Kebiasaan Baru, dr Reisa Broto Asmoro mengatakan, rencana pengetatan mobilitas pada libur Natal dan Tahun Baru guna mencegah lonjakan Covid-19. Reisa menjelaskan ancaman gelombang ketiga di Indonesia dapat terjadi bila pada kesempatan tersebut masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan serta terjadi mobilitas tinggi.
“Maka pemerintah berencana akan melakukan pengetatan mobilitas dengan tujuan untuk memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19,” katanya saat memberikan keterangan pers di Kantor Presiden yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat (19/11). Dia mengatakan, tren kenaikan kasus di Indonesia terjadi setelah masa libur, akibat mobilitas dan interaksi sosial yang meningkat tajam, yang mana seringkali menurunkan kepatuhan protokol kesehatan.
Data Google Mobility Index pada 15 November 2021, katanya, menunjukkan kegiatan rekreasi atau ke tempat wisata meningkat. Begitu juga dengan kunjungan kawasan perumahan, yang mana kegiatan silaturahim keluarga atau antarsahabat juga meningkat. “Dalam konteks PPKM level 1, tentunya tidak ada yang salah dengan fakta ini. Namun dalam dalam konteks bahwa virus masih ada dan tetap terus bermutasi, vaksinasi belum 100 persen, dan kemungkinan besar protokol diturunkan kedisiplinannya, tentu ini sangat berbahaya,” ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Pengamatan yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menunjukkan kepatuhan memakai masker di restoran, tempat wisata, pemukiman ini paling rendah. Selain itu, pantauan di beberapa tempat rekreasi di Pulau Jawa, seperti di Dunia Fantasi di Jakarta dan Jatim Park di Batu, Jawa Timur masih memperlihatkan risiko-risiko yang perlu dimitigasi untuk memastikan kegiatan di lokasi tersebut aman.
Ia mengatakan kehadiran satgas penegakan aturan dan kesadaran tinggi para petugas di tempat wisata diperlukan untuk memastikan protokol kesehatan dilaksanakan sebagaimana mestinya, termasuk pada tata cara masuk wahana, manajemen antrean, dan mengingatkan 5M protokol kesehatan. Reisa menjabarkan sejumlah kegiatan yang diusulkan dilarang pelaksanaannya, yaitu acara pergantian tahun baik di dalam maupun di luar ruangan, termasuk pesta kembang api atau petasan.
Selain itu, pelarangan arak-arakan di Tahun Baru, perayaan Natal dan Tahun Baru di pusat belanja, kegiatan seni budaya dan olahraga. Penetapan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah tempat, terutama gereja pada saat perayaan atau tempat perbelajaan, sekolah, restoran, dan objek wisata.
“Kami paham bahwa dorongan untuk berlibur dan rekreasi sudah sedemikian kuatnya setelah di tahun baru kedua yang kita lewati di masa pandemi ini. Namun bayangkan betapa hebatnya kita semua apabila kita berhasil melalui Natal dan Tahun Baru tanpa kenaikan kasus di Januari dan Februari tahun depan,” tutup Reisa.
Soal PPKM Level 3 saat Nataru, Ganjar Masih Tunggu Aturan Resmi Kemendagri
Terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyatakan pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari Kementerian Dalam Negeri.
Namun, pihaknya sudah mencermati apa yang sudah disampaikan Menko PMK bahwa kebijakan ini diambil dalam rangka mencegah mobilitas tinggi selama Nataru. “Belum PPKM Level 3, kita masih menunggu SE Mendagri,” kata Ganjar Pranowo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Pemprov Jateng, Jumat (19/11).
Ganjar meminta para Romo dan Pendeta untuk menggelar perayaan Natal dengan terbatas. Ibadah dan perayaan bisa dilaksanakan secara hybrid, yakni sebagian datang ke tempat ibadah, sebagian lagi di rumah. “Saya sampaikan ke beliau, kalau mau melaksanakan Natal, perayaannya mungkin terbatas sekali dan bisa hybrid. Atau yang ingin merayakan tahun baru nanti dulu karena adanya ketentuan ini,” jelasnya.
Terkait cuti, Ganjar juga meminta masyarakat untuk tidak cuti selama Nataru. Selama Nataru Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng, juga melarang mereka mudik. “Tidak ada cuti, liburnya dua hari itu saja. Bekerja saja, biar tidak ada mobilitas tinggi. ASN tidak boleh mudik,” tegasnya.
Terkait kemungkinan penyekatan arus lalulintas di Jawa Tengah, Ganjar mengatakan belum melakukan kebijakan itu. Namun kalau terjadi peningkatan, bukan tidak mungkin pihaknya melakukan tindakan kondisional untuk mengatur traffic. “Tempat wisata juga sama, akan kita batasi. Kalau nanti diberlakukan PPKM level 3 kan otomatis ketentuan-ketentuan akan lebih ketat lagi,” pungkasnya.
Seperti diketahui, pemerintah pusat berencana menerapkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia. Penerapan itu akan dilaksanakan selama libur Natal dan tahun baru (Nataru). Dengan begitu, maka sejumlah pengetatan akan kembali diberlakukan. Menko PMK, Muhadjir Effendy mengatakan, PPKM Level 3 akan diberlakukan mulai 24 Desember sampai 2 Januari. Masyarakat dilarang melakukan pesta kembang api, pawai, arak-arakan yang menyebabkan kerumunan besar.
Selain itu, masyarakat dilarang mudik dengan tujuan tidak primer. Masyarakat juga dilarang bepergian selama Nataru. Sejumlah fasilitas umum di daerah diminta ditutup dan aturan perjalanan naik transportasi umum akan diperketat. Para pegawai baik ASN, TNI/Polri dan karyawan swasta dilarang mengambil cuti selama Nataru. Jumlah pengunjung di tempat publik seperti bioskop, cafe, restoran dibatasi maksimal 50 persen. Jumlah pengunjung di pusat perbelanjaan juga dibatasi maksimal 50 persen dan dibatasi jam bukanya sampai pukul 21.00 WIB.
(Source: merdeka.com)