Urine Positif Sabu, 3 Polisi di Surabaya Ditangkap Propam Polda Jatim; Penyidik Bidpropam Polda kembali mengamankan tiga polisi yang urinenya kedapatan positif mengandung zat terlarang diduga jenis sabu. Ketiga polisi tersebut diketahui anggota dari Polsek Sukomanunggal, Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto membenarkan tiga anggota polisi tersebut. Dia mengatakan, ketiga polisi yang ditangkap itu terkait upaya melakukan bersih-bersih jajaran di Polda Jatim.
“Iya benar. Ada 3 anggota dari Polsek Sukomanunggal yang kini diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan narkoba,” kata Dirmanto, Kamis (25/8).
Dirmanto menjelaskan, tiga polisi itu ditangkap setelah Tim Bidpropam melakukan tes urine terhadap 30 polisi di Polsek Sukomanunggal. Hasil tes urine tiga dari puluhan polisi itu diduga kuat positif mengandung amphetamine.
“Yang diduga kuat (pakai narkoba) ada 3 anggota. Saat ini ketiganya tengah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam. Selanjutnya kami masih menunggu hasil dari laboratorium,” ujar dia.
Saat ditanya soal pangkat dan jabatan ketiga anggota tersebut, Dirmanto mengaku bahwa Tim Bidpropam hingga saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Masih pemeriksaan. Mohon waktu. Nanti kami sampaikan lagi untuk lebih jelasnya,” tandasnya.
Dalam perkara ini, Polda Jatim tidak menemukan barang bukti karena dari informasi yang didapat ketiganya memakai barang haram itu di luar Mapolsek.
Sebelumnya, Bidpropam Polda Jatim juga mengamankan tiga polisi dari Polsek Sukodono, Sidoarjo. Salah satu yang diamankan terkait dengan penyalahgunaan narkotika itu adalah Kapolsek Sukodono.
Polda Jatim Beberkan Penangkapan Kapolsek di Sidoarjo dan 2 Anak Buah karena Narkoba
Kapolsek Sukodono, Sidoarjo, AKP I Ketut Agus Wardana bersama dua anak buahnya ditangkap Polda Jatim terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
“Iya benar ada anggota yang diamankan Bid Propam Polda Jatim terkait dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Ini merupakan komitmen Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta untuk menindak tegas terhadap segala bentuk judi dan narkotika,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Surabaya, Selasa (23/8). Dikutip dari Antara.
Penangkapan tersebut bermula ketika Polda Jatim mendapat informasi adanya penyalahgunaan sabu di lingkungan polsek tersebut.
Kemudian pada Selasa dini hari ini, pukul 01.10 WIB, Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jatim melakukan penyelidikan di Polsek Sukodono.
“Selanjutnya dilakukan tes urine terhadap kapolsek tersebut. Hasilnya kapolsek dinyatakan positif menggunakan sabu-sabu,” tutur dia.
Selain mengamankan kapolsek, anggota Bid Propam juga mengamankan dua anggota Polsek Sukodono terkait penyalahgunaan sabu, Aiptu YHP dan YS.
Polda Jatim mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api, sedotan dan plastik bekas pemakaian sabu.
“Untuk berapa lama kapolsek tersebut memakai sabu-sabu masih didalami. Untuk konsumsinya di mana masih didalami,” ujar Kombes Dirmanto.
Dia juga mengklarifikasi bahwa Kapolsek Sukodono ditangkap di Mapolsek setempat setelah menjalani tes urine, bukan saat pesta sabu.
“Yang bersangkutan diamankan di mapolsek setelah dilakukan tes urine, bukan pesta narkoba. Sekali lagi, bukan pesta narkoba oknum kapolsek. Jadi setelah digunakan, ada informasi, Kabid Propam turun ke lapangan, cek lapangan, tes urine dan diperiksa,” pungkasnya.
(Source: Merdeka.com)