You are currently viewing Vaksinasi Saat Ramadhan

Vaksinasi Saat Ramadhan

Vaksinasi Saat Ramadhan; Rapid Test, Swab Test dan Vaksinasi Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa. saan itu mengharuskan pengambilan sampel melalui hidung dan mulut. “Ini kan darurat, ini kebutuhan ya yang kalau tidak segera dilaksanakan hal tersebut tidak akan tercapai herd immunity. Jadi artinya dikejar waktu sehingga bulan puasa pun harus dimanfaatkan untuk mengejar waktu tersebut. Itu yang namanya kebutuhan,” kata Ketua Bidang Hukum MUI Noor Achmad, Kamis kemarin. Berikut yang dirangkum Tim Support Priority Indonesia (Perusahaan Sepatu Kulit Militer POLRI Safety Tunggang) dibawah ini;

Dia pun menjelaskan dasar fatwa tersebut yakni berdasarkan kaidah Al-Hajatu tunajjalu manzilata al-dharurati ‘ammah kanan aw khashshah yang secara garis besar bahwa baik tes swab maupun vaksinasi Covid-19 saat ini adalah kebutuhan darurat yang diwajibkan untuk digunakan. “Itu yang disebut hajat kebutuhan itu menduduki kebutuhan darurat dalam bahasa arabnya itu, Al-Hajatu tunajjalu manzilata al-dharurati ‘ammah kanan aw khashshah, itu dasar pertimbangannya. Sehingga karena dikejar waktu dibutuhkan segera herd immunity, sehingga di bulan Ramadan pun harus dilakukan,” jelasnya.

Noor menjelaskan kalau tes swab tidaklah membatalkan puasa, karena secara pelaksanaannya ketika seseorang menjalani test swab tidaklah memasukkan sesuatu yang dapat mengenyangkan. “Iya sudah ada, itu tidak membatalkan, test swab itu kan tidak memasukkan sesuatu. Yang dimaksudkan memasukkan sesuatu itu kan sampai ke perut, sampai mengenyangkan atau meniadakan dahaga. Sehingga kalau hanya di permukaan, dicolok itu kan hanya di permukaan, jadi itu tidak apa,” terangnya.

Sementara terkait vaksinasi selama puasa, Noor mengatakan kalau cairan yang dimasukkan ke dalam tubuh melalui penyuntikan itu tidaklah membatalkan. Karena hal itu merupakan proses pengobatan untuk menyudahi pandemi Covid-19 yang melanda saat ini. “Kemudian terkait dengan vaksinasi itu kan memasukkan sesuatu, itu saja tidak batal. Apalagi ini vaksin ya, tidak batal. Vaksin saja orang suntik berobat itu tidak batalkan puasa, apalagi ini vaksin,” jelasnya.

Termasuk proses rapid test Covid-19 yang memakai sampel darah dari ujung jari yang kemudian diteteskan ke alat rapid test tidaklah membatalkan puasa. “Enggak batal, keluar darah itu tidak batal. Jadi keluar darah baik di sengaja atau tidak itu tidak batal. Kecuali darah haid (seorang wanita) itu membatalkan,” sebutnya. Selebihnya, Noor menyampaikan bahwa terkait Fatwa MUI soal proses tes swab Covid-19 tak membatalkan puasa pun telah selesai dibahas dan segera di siarkan ke masyarakat, agar menjadi panduan. “Setahu saya sudah dirilis ya, tapi nanti saya cek dulu,” terangnya.

Dinkes Tangerang Targetkan 45 Ribu Lansia Divaksinasi Selama Ramadan

Dinas Kesehatan Kota Tangerang, menargetkan akan memvaksinasi 45 ribu dari 117.010 lanjut usia selama bulan puasa Ramadan 1442 Hijriah. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan, Liza Puspadewi saat ditemui di kantornya, Kamis (8/4/21). Liza menegaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadan 1442 Hijriah merujuk pada aturan Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui fatwa Nomor 13 tahun 2021. MUI yang menyatakan, vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa.

Sebelum bulan Ramadan, Dinkes Tangerang menggelar vaksinasi dari pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB. Sementara saat Ramadan nanti, Dinkes akan melaksanakan hingga pukul 11.00 WIB. “Untuk lokasinya, kami akan lebih dekatkan agar memudahkan para penerima vaksin. Begitu juga soal waktunya, yang tadinya sehari satu Puskesmas bisa 400 sasaran, saat Ramadan menjadi 100 sasaran per hari,” jelas dia. Saat ini, Kota Tangerang sedang melaksanakan vaksinasi bagi Lansia. Tepat pada saat Ramadan, Dinkes akan melangsungkan vaksinasi lansia dosis kedua dengan target sasaran 45 ribu lansia dari 117.010 lansia.

Menurutnya, vaksinasi kategori lansia menjadi prioritas pemkot Tangerang, pasalnya, angka kematian Covid-19 berdasarkan data per (4/4), terbanyak pada usia 60 hingga 69 tahun. “Angkanya mencapai 75 persen. Makanya, vaksinasi lansia cukup kami prioritaskan. Jika dalam waktu dekat Pemkot Tangerang dapat jatah vaksin lagi, kembali kami prioritaskan untuk kategori lansia. Terlebih, momen lebaran orangtua menjadi tempat pulang para anak-anaknya. Hal inilah yang kami jaga dan antisipasi,” ucapnya.

Dia menjelaskan, hingga saat ini vaksinasi di Kota Tangerang sudah menyasar 13 ribu tenaga kesehatan, 45 ribu pelayan publik dan proses penyelesaian 45 ribu sasaran lansia. Sedangkan untuk perkembangan kasus di Kota Tangerang saat ini kian menurun, dengan 20-an kasus per harinya. “Alhamdulillah sudah menurun, dari 80-an kasus per hari tertinggi, saat ini 20-an kasus per hari. Semoga kian menunjukkan penurunan,” klaimnya. Sementara untuk tingkat kesembuhan Liza mengklaim saat ini sudah diangka 95,2 persen dan angka kematian di 1,9 persen dari 7.800 kasus selama pandemi Covid-19.

Sejak 4 April 2021, Kota Tangerang sudah dinyatakan menjadi zona kuning. Dari sembilan Rumah Isolasi Terkonsentrasi (RIT), kini tersisa dua yang beroperasional, yaitu Puskesmas Sudimara Pinang dan Puskesmas Batusari. “Pengendalian pandemi atau Covid-19 ini, tidak bisa dinilai dari sudah terlaksananya vaksinasi saja. Namun, Kota Tangerang juga semakin terbiasa dengan kebiasaan 5M di hilir dan 3T di hulu. Komitmen bersama ini harus terus diperkuat, hingga pandemi bisa dikendalikan,” ucap dia.

Masjid Istiqlal Jadi Lokasi Vaksinasi Massal bagi Tokoh Lintas Agama

Masjid Istiqlal menjadi lokasi vaksinasi massal Covid-19 bagi tokoh lintas agama yang pelaksanaannya mulai Selasa hingga satu pekan ke depan. “Di sini (Masjid Istiqlal) rata-rata satu hari 500-1000 orang divaksin. Rencananya kegiatan ini dilakukan dalam sepekan. Ada di tempat-tempat lain juga, tapi di tempat ibadah yang paling besar di sini,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat mengecek berlangsungnya vaksinasi massal di Masjid Istiqlal. Kegiatan vaksinasi di Masjid Istiqlal itu nantinya tidak hanya dilakukan untuk pemuka agama tapi juga untuk masyarakat luas yang memilih lokasi Masjid Istiqlal.

Pelaksanaan vaksinasi di Masjid Istiqlal dilakukan di bagian bawah atau bagian basement masjid. Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar bangga dan bahagia karena Masjid Istiqlal dapat memfasilitasi kebutuhan masyarakat lintas agama. “Hari ini kami berbangga dan berbahagia di Masjid Istiqlal ini kita mampu memfasilitasi kegiatan vaksin ini bukan hanya umat Islam tapi semua umat beragama datang ke masjid ini. Ini membuktikan Masjid Istiqlal bukan hanya untuk umat Islam tapi juga untuk segenap bangsa Indonesia,” ujar Umar.

Vaksin Covid-19 mulai diberikan kepada masyarakat umum selain tenaga kesehatan. Periode kedua ini orang lanjut usia (lansia), ASN, anggota TNI-Polri, warga dengan pekerjaan berisiko seperti wartawan serta pedagang menjadi sasaran pemberian vaksin Covid-19. Adapun vaksinasi untuk periode yang sudah didistribusikan ke provinsi-provinsi di Indonesia berjumlah 38 juta dosis vaksinasi.

(Source: merdeka.com)