You are currently viewing Alat Pelindung Diri dan Perawatannya

Alat Pelindung Diri dan Perawatannya

Merawat Alat Pelindung Diri atau ‘safety equipment’ penting adanya, karena sangat berkaitan erat dengan keamanan anda, dan juga bisa diartikan sebagai setengah nyawamu di saat bekerja, terlebih dalam bidang proyek, tambang, dan sejenisnya yang mengharuskan anda bekerja dengan alat-alat berat maupun medan yang berat serta ekstrem. Oleh karena itu, merawat alat pelindung diri bisa diartikan sebagai merawat setengah nyawamu di tempat kerja. Kali ini Tim Support Priority Indonesia akan menyajikan beberapa tips dan cara dalam merawat alat pelindung diri atau ‘safety equipment’ anda di sekitar, terutama yang saat ini sedang bekerja di bidang proyek, pertambangan, dan lain sebagainya.

Cara merawatnya adalah:

  1. Meletakkan APD pada tempatnya setelah selesai digunakan,
  2. Melakukan pembersihan secara berkala,
  3. Memeriksa APD sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai,
  4. Memastikan APD yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan yang baru.
  5. Jaga keadaannya alat APD dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya
  6. Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik sertatidak dibenarkan untuk dipergunakan

Perawatan Secara spesifiknya adalah sebagai berikut:

Tips & Cara Cara merawat Alat Safety:

– meletakkan Alat safety pada tempatnya setelah selesai digunakan,

– melakukan pembersihan secara berkala,

– memeriksa Alat Safety sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai,

– memastikan Alat Safety yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan alat yang baru.

– diperhatikan keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya

– Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan

Perawatan alat safety spesifik sebagai berikut:

a. Kacamata Safety (Safety Glasses)

– Kacamata safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya/

– Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan kacamata safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan makaalat safety tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.

– Penyimpanan masker harus terjamin sehingga terhindar dari debu, kondisi yang ekstrim (terlalu panas atau terlalu dingin), kelembaban atau kemungkinan tercemar bahan-bahan kimia berbahaya.

– Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki kacamata safety dan telah mengikuti training.

b. Sepatu Safety (Safety Shoes)

– Sepatu safety dijaga keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya oleh manajemen lini.

– Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan sepatu safety yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.

– Setiap manajemen lini harus memiliki catatan jumlah karyawan yang memiliki sepatu safety dan telah mengikuti training.

c. Masker/ Perlindungan Pernafasan (Mask/ Respiratory Protection)

Pengertian APD

APD (Alat Pelindung diri) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya dari adanya kemungkinan potensi bahaya atau kecelakaan kerja. Secara teknis APD tidaklah secara sempurna dapat melindungi tubuh tetapi akan dapat meminimaliasi tingkat keparahan kecelakaan atau keluhan / penyakit yang terjadi. Dengan kata lain, meskipun telah menggunakan APD upaya pencegahan kecelakaan kerja secara teknis, teknologis yang paling utama.

Alat Pelindung diri ( APD ) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh tenaga kerja dari bahaya di tempat kerja. APD dipakai apabila usaha rekayasa ( engineering ) dan cara kerja yang aman ( work praktis ) telah maksimum. Dalam penggunaan APD masih memiliki beberapa kelemahan seperti :

*Kemampuan perlindungan yang tidak sempurna

*Tenaga kerja tidak merasa aman

*Komunikasi terganggu

Alat keselamatan kerja maupun alat pelindung diri (APD) wajib digunakan untuk seluruh pekerja entah itu bekerja di darat ataupun bekerja di laut serta di udara yang mempunyai bahaya terhadap kecelakaan bekerja maupun penyakit yang disebabkan karena bekerja. Menggunakan alat keselamatan kerja bisa menangkal serta bisa mengurangi bahaya yang dapat terjadi ketika melakukan pekerjaan. Adapun Undang undang mengenai alat kesehatan kerja ini adalah No 1 pasal 14c tahun 1970 berisikan mengenai ketentuan perusahaan untuk wajib menyediakan seluruh alat keselamatan kerja atau pelindung diri kepada semua orang termasuk pengunjung yang hendak memasuki area kerja tersebut. Alat itu juga mesti dilengkapi dengan pengarahan yang dibutuhkan yang sesuai dengan ahli k3 maupun pengontrol yang tengah bertugas.

Menurut undang-undang yang telah ditetapkan asal bahaya dalam area kerja dapat berupa mesin yang rusak maupun alat kerja yang sudah atau tidak layak untuk digunakan serta terjadi kerusakan yang dapat menyebabkan kecelakaan. Semua yang berhubungan dengan pekerjaan harus memenuhi standar operasional agar tidak memicu kecelakaan, maka dari itu sangat diperlukan alat keselamatan kerja karena alat tersebut mempunyai fungsi yang begitu vital akan keselamatan serta keamanan diri. Apabila terdapatkan pelanggaran dalam pemakaian serta penggunaan alat keselamatan kerja serta fungsinya ini maka pemerintah akan memberikan sanksi berupa teguran, peringatan, pembatasan terhadap kegiatan usaha, penghentian terhadap produksi, malah bisa sampai pencabutan atas izin usaha. Oleh sebab itu kita mesti memahami seluruh alat keselamatan kerja serta fungsinya ini guna terlindungi dari segala macam bahaya ketika bekerja. Adapun jenis – jenis Alat Pelindung diri yang digunakan yaitu :

a.Alat pelindung kepala

-Topi pengaman ( safety helmet ), untuk melindungi kepala dari benturan atau pukulan benda – benda

-Topi / Tudung, untuk melindungi kepala dari api, uap, debu, kondisi iklim yang buruk.

-Tutup kepala, untuk melindungi kebersihan kepala dan rambut

Lantas apa saja alat-alat keselamatan kerja itu ? Berikut ini adalah alat-alatnya :

Safety Helmet

Safety Helmet diciptakan guna melindungi kepala terhadap special resisting penetration semisal terbentur dengan pipa ataupun atap serta menghindari kepala dari terjatuhnya benda berat dari atas. Penggunaan Safety helmet dengan benar serta tepat bisa memberikan perlindungan yang maksimal terhadap kepala anda. Daerah kerja semisal kilang minyak, petrol kimia, pabrik pupuk, proyek pembangunan gedung serta yang lainnya pada umumnya memilih Safety helmet sebagai pelindung utamanya. Sebab peluang bahaya bagi kepala banyak berada di lingkungan kerja tersebut.

Ada beberapa hal yang mesti diperhatikan dalam pemakaian Safety helmet, Yaitu:

-Sebelum dipakai pastikanlah bahwa Safety helmet tersebut bisa digunakan, serta pas dengan ukuran kepala anda, agar tidak terasa longgar serta tidak terlalu sempit, dan pastikan pula helmet tersebut dalam kondisi yang layak pakai atau tidak rusak serta tidak cacat.

-Ketika menggunakannya haruslah dengan benar, jangan sampai helmet tersebut miring, terlalu menunduk, terlalu mendongak sehingga pandangan anda bisa terganggu dan pada akhirnya malah akan mencelakan diri anda sendiri.

-Apabila pekerjaan anda berlokasikan di area yang tinggi serta tempat tersebut berangin maka harus menggunakan Chain strip supaya helmet yang dipakai tidak terbang karena hembusan angin yang begitu kencang.

-Dalam menggunakan Safety helmet erat kaitannya dengan kejadian tertimpa benda jatuh maupun terbentur dengan pipa atau benda lainnya. Pada umumnya setelah mengalami kejadian seperti itu Safety helmet pun akan mengalami kerusakan. Jangan mengganti Safety helmet ketika kondisinya sudah parah, sekecil apapun kerusakan yang ada pada alat tersebut sebaiknya haruslah dilakukan pergantian.

-Dalam menggunakan helmet yang baik pun ada batasan pemakaiannya. Rata-rata usia pemakaian Safety Helmet yaitu selama 5 tahun. Akan tetapi masa pakai 5 tahun tersebut tergantung dari bahan pemuatan helmet tersebut. Setiap pembuat atau pabrik pasti akan memberikan atau menempelkan batas maksimum penggunaan Safety helmet tersebut. Maka lihatlah secara teliti.

-Selanjutnya yang perlu anda perhatikan yaitu kebersihan. Bersihkanlah helmet setelah dipakai, hal tersebut bertujuan guna menghindari terjadinya kerusakan pada material-material yang disebabkan kotoran yang menempel. Sebab bisa saja kotoran yang menempel tersebut berbahan kimia, solvet, minyak, ataupun bahan berbahaya lainnya yang dapat merusak alat tersebut.

b. Alat pelindung telinga

-Sumbat telinga ( ear plug )

-Tutup telinga ( ear muff )

Penutup Telinga Ear Plug / Ear Muff

Berguna sebagai pelindung pada telinga ketika bekerja pada tempat yang bising.

c. Alat pelindung muka dan mata ( face shield )

-Kaca mata biasa

-Goggles Kaca Mata Pengaman atau Safety Glasses

Berguna untuk melindungi mata pada set bekerja semisal mengelas.

d. Alat perlindungan pernafasan

-Respirator yang sifatnya memurnikan udara

-Respirator yang dihubungkan dengan supply udara bersih

-Respirator dengan supply oksigen

Masker atau Respirator

Berguna untuk menyaring udara yang dihirup ketika anda bekerja di area dengan udara yang buruk semisal debu atau udara beracun.

e. Pakaian kerja

Pakaian kerja khusus untuk pekerjaan dengan sumber – sumber bahaya tertentu seperti :

-Terhadap radiasi panas

-Terhadap radiasi mengion

-Terhadap cairan dan bahan – bahan kimia

Pakaian pelindung dipakai pada tempat kerja tertentu misalnya Apron (penutup / menahan radiasi), yang berfungsi untuk menutupi sebagian atau seluruh badan dari panas, percikan api, pada suhu dingin, cairan kimia, oli, dari gas berbahaya atau beracun, serta dari sinar radiasi.

f. Tali / sabuk Pengaman

Berguna untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada pekerjaan konstruksi dan memanjat serta tempat tertutup atau boiler

Sabuk Keselamatan atau safety belt

Alat ini mempunyai fungsi sebagai alat pengaman pada saat memakai alat transportasi semisal mobil, pesawat, alat dan yang lainnya.

g. Sarung Tangan

Fungsinya melindungi tangan dan jari – jari dari api, panas, dingin, radiasi, listrik, bahan kimia, benturan dan pukulan, lecet dan infeksi.

Sarung Tangan

Alat ini diperuntukkan guna melindungi tangan ketika bekerja di area atau keadaan yang bisa menyebabkan tangan teruka. Bahan serta bentuk dari sarung tangan ini disesuaikan terhadap fungsi dari masing-masing pekerjaan tersebut.

h. Pelindung kaki

Fungsinya untuk melidungi kaki dari tertimpah benda – benda berat, terbakar karena logam cair, bahan kimia, tergelincir, tertusuk.

Sepatu pelindung atau safety shoes

Sepatu ini bukan sepatu yang diperuntukkan sebagai penunjang fashion, melainkan diperuntukkan sebagai alat pengaman ketika bekerja guna melindungi kaki terhadap benda-benda berat, tajam, panas, serta cairan kimia ataupun benda berbahaya lainnya.

Namun demikian APD harus memiliki syarat – syarat sebagai berikut:

1.Enak dipakai

2.Tidak mengganggu

3.Memberikan perlindungan yang efektif sesuai dengan jenis bahaya tempat kerja.

Alat Pelindung Diri, APD, Jenis APD, Syarat Alat Pelindung Diri

*Dapat memberikan perlindungan terhadap bahaya

*Berbobot ringan / relatif tidak berat dan tidak membebani pemakai

*Dapat di pakai oleh pria dan wanita

*Tidak menimbulkan bahaya tambahan

*Tidak mudah rusak / durable

*Memenuhi standard yang ada (misal SNI)

*Pemeliharaan mudah

*Penggantian suku cadang mudah / tersedia

*Tidak membatasi gerak

*Tidak memberikan rasa tidak nyaman yang berlebihan

*Bentuk cukup menarik / fashionable

Cara Merawat Semua Kategori Peralatan

Dalam bekerja tentu terkadang kita menggunakan alat bantu untuk mempermudah pekerjaan kita. Peralatan yang terawat secara baik bisa mengurangi kemungkinan kecelakaan dalam bekerja karena kerusakan alat bantu. Peralatan Kerja yang baik dan terawat akan mencegah kontaminasi zat2 pada alat yang mudah karatan, atau kita juga mengetahui kondisi peralatan tersebut apabila kita rajin mengecek nya. Hal-hal yang perlu diperhatikan adalah:

-Membersihkan area kerja

-Menjaga area kerja tersebut agar tetap bersih selama bekerja

-Meninggalkan tempat kerja dalam keadaan bersih dan aman

-Dan untuk cara merawatnya simple ternyata cukup mudah :

-meletakkan Alat safety pada tempatnya setelah selesai digunakan,

-melakukan pembersihan secara berkala,

-memeriksa Alat Safety sebelum dipakai untuk mengetahui adanya kerusakan atau tidak layak pakai,

-memastikan Alat Safety yang digunakan aman untuk keselamatan jika tidak sesuai maka perlu diganti dengan alat yang baru.

-Diperhatikan keadaannya dengan pemeriksaan rutin yang menyangkut cara penyimpanan, kebersihan serta kondisinya

-Apabila dalam pemeriksaan tersebut ditemukan alat helm kerja yang kualitasnya tidak sesuai persyaratan maka alat tersebut ditarik serta tidak dibenarkan untuk dipergunakan.

Apabila kita rajin merawatnya tentu saja peralatan kerja kita akan terawat dan terpantau, itu juga demi keselamatan kita., terlebih lagi jika kita bekerja dengan mesin-mesin berat yang membutuhkan perlindungan keselamatan yang lebih lengkap.

(Source: mysafetyshoes.wordpress.com)

Leave a Reply