Ini Sosok Calon TNI Sempat Diberhentikan, Dipanggil Kasad & Segera Dilantik

Ini Sosok Calon TNI Sempat Diberhentikan, Dipanggil Kasad & Segera Dilantik

Ini Sosok Calon TNI Sempat Diberhentikan, Dipanggil Kasad & Segera Dilantik; Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman akan segera melantik siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) keturunan warga Myanmar menjadi prajurit TNI AD. Sebelumnya, Henz D.J Songjanan sempat diberhentikan dari Dikmata TNI AD Gelombang II Tahun 2021 pada Kamis (7/4).

“Dia (Henz) sudah dipanggil kembali dan akan segera dilantik sebagai anggota TNI AD dalam pekan ini,” kata Dudung usai memberikan kuliah umum di Universitas Pattimura, Kota Ambon, Rabu (13/4).

Lantas bagaimana sosok calon TNI yang sempat diberhentikan dan akan segera dilantik oleh Kasad TNI Dudung Abdurachman itu? Melansir dari akun Instagram tni_angkatan_darat, Kamis (14/4), simak ulasan informasinya berikut ini.

Pemanggilan Kembali Calon TNI
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman mewujudkan mimpi putra daerah Patimura bernama Henz Songjanan.

Dudung memanggil kembali Henz sebagai Prajurit Siswa Secata PK Rindam XVI/Pattimura untuk selanjutnya dilantik sebagai prajurit TNI AD.

Sebelumnya, siswa Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) keturunan warga Myanmar ini sempat diberhentikan dari Dikmata TNI AD Gelombang II Tahun 2021 pada Kamis (7/4).

Alasan Tetap Lantik Henz Songjanan
Tindakan itu memang tidak dapat dibenarkan, namun Dudung menilai Henz tidak mengetahui dan harus menanggung akibat dari perbuatan sang ayah.

“Ayahnya memang salah melakukan pemalsuan, tetapi sebagai anak, yang sedang mengikuti pendidikan, dia tidak tahu apa-apa sehingga tidak serta merta dia harus menerima akibatnya,” kata Dudung.

Temuan Indikasi Pelanggaran
“Memang dalam pendidikan, masalah itu tidak serta merta selesai saat seleksi administrasi saja, tetapi kami cek terus-menerus selama dia mengikuti pendidikan. Babinsa di lapangan bisa mengecek, termasuk intelijen juga mengecek di lapangan,” tambahnya.

Dalam kasus Henz, saat pemeriksaan ternyata ditemukan indikasi pelanggaran oleh Mikael yang masih berkebangsaan Myanmar.

Perbaiki Administrasi Kependudukan
“Karena mereka sudah hidup puluhan tahun sebagai warga Maluku dan kesalahan orang tua tidak boleh dilimpahkan kepada anaknya. Maka, kebijakan saya kepada Pangdam (Pattimura) untuk membantu menyelesaikan administrasinya,” ujar dia, dikutip dari Antara.

Dudung memerintahkan Pangdam XVI/Pattimura Mayjen TNI Richard Tampubolon untuk memperbaiki administrasi kependudukan milik Mikael di Kota Tual. Termasuk administrasi kependudukan Henz yang sempat dicabut oleh Dukcapil Kota Tual.

“Syukurlah administrasi orang tuanya, maupun Henz sendiri, sudah selesai dan Henz akan segera dilantik dalam pekan ini,” tutup dia.

(Source: merdeka.com)