Satgas Pastikan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Masih Ditanggung Negara; Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan biaya perawatan pasien Covid-19 masih ditanggung negara. Sebab, hingga kini, status pandemi Covid-19 di Indonesia belum dicabut.
“Sampai dengan saat ini, berdasarkan Keputusan Menkes RI Nomor 104 tahun 2020 manyatakan bahwa biaya perawatan Covid-19 masih ditanggung oleh negara,” katanya dalam konferensi pers, Kamis lalu (2/6).
Sebelumnya, pemerintah menyatakan Indonesia mulai bertransisi ke endemi Covid-19. Hal ini ditandai dengan memperbolehkan masyarakat untuk tidak memakai masker di ruang terbuka.
Ada sejumlah pengecualian yang mengharuskan seseorang memakai masker, antara lain berkegiatan di ruangan tertutup dan di transportasi publik. Masker masih diwajibkan untuk populasi rentan (lansia, memiliki penyakit komorbid, ibu hamil, dan anak yang belum divaksin), dan bagi mereka yang bergejala seperti batuk, pilek, dan demam.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan hal terpenting untuk mencapai masa transisi ialah masyarakat memahami perilaku hidup sehat tanggung jawab masing-masing individu.
”Belajar dari sejarah pandemi yang pernah terjadi di dunia, transisi menuju endemi dilakukan saat masyarakat sudah mulai menyadari bagaimana caranya melakukan protokol kesehatan yang sehat pada diri dan keluarga. Dan hal tersebut memerlukan edukasi dan penerapan secara bertahap,” kata Budi pada 17 Mei 2022.
Pelonggaran penggunaan masker telah mempertimbangkan daya tahan tubuh masyarakat Indonesia. Berdasarkan pengamatan Kemenkes, masyarakat sudah memiliki daya tahan terhadap varian baru yang secara ilmiah dibuktikan melalui sero survei.
Hasil sero survei pada Desember 2021 menunjukkan, 86,6 persen penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi terhadap SARS-CoV-2. Pada Maret 2022 menjelang mudik Lebaran Idulfitri 2022, sero survei kembali dilakukan di Jawa dan Bali. Hasilnya, hampir 100 persen penduduk sudah memiliki antibodi terhadap Covid-19.
(Source: Merdeka.com)