Setneg Terbitkan Edaran Larangan Pejabat ke Luar Negeri Imbas Lonjakan Covid-19

Setneg Terbitkan Edaran Larangan Pejabat ke Luar Negeri Imbas Lonjakan Covid-19

Setneg Terbitkan Edaran Larangan Pejabat ke Luar Negeri Imbas Lonjakan Covid-19; Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengeluarkan surat perihal penangguhan melaksanakan dinas luar negeri (PDLN) karena kasus Covid-19 kembali meningkat.

Surat tersebut bernomor B56/KSN/S/LN/00/07/2022 tentang kebijakan Pelaksanaan Dinas Luar Negeri (PDLN) dalam upaya pencegahan penularan Covid-19 yang diteken Sekretaris Kemensetneg Setya Utama pada 22 Juli 2022 yang bersifat segera.

Surat tersebut diedarkan untuk mencegah penularan lebih luas akibat meningkatnya laporan penyebaran kasus Covid-19 varian baru di Indonesia.

“Dengan hormat kami sampaikan kiranya seluruh rencana kegiatan PDLN yang akan dilaksanakan oleh pejabat/pegawai di lingkungan instansi Saudara dapat ditangguhkan,” bunyi surat edaran tersebut.

Surat tersebut ditujukan kepada jajaran Sesmenko, Sesjen, Sesmen, Sestama Kementerian/Lembaga, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejagung, Asrenum dan Aspers Panglima TNI, Asrena dan AsSDM Kapolri, dan Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet.

Adapun kegiatan yang dikecualikan yaitu PDLN yang bersifat sangat esensial yang pelaksanaannya merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan tugas belajar.

“Kementerian Sekretariat Negara akan mengevaluasi secara berkala kebijakan ini sesuai dengan perkembangan penanganan kasus Covid-19 di Indonesia,” tulis Surat edaran tersebut.

Kasus Covid-19 Tembus 5.000 Sehari, IDI Nilai Level PPKM Belum Perlu Dinaikkan

Kasus Covid-19 di Indonesia terus meningkat. Dalam dua hari terakhir, kasus Covid-19 bertambah lebih dari 5.000.

Meski kasus Covid-19 terus meningkat, Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menilai belum perlu meningkatkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya rasa belum perlu menaikkan level PPKM, meski ada tambahan 5.085 kasus baru,” kata Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban melalui akun Twitter @ProfesorZubairi, yang dikutip Kamis (21/7).

Saat ini, daerah di Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM level 1. Demikian juga dengan daerah yang berada di luar Pulau Jawa dan Bali.

Namun, Zubairi meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Masyarakat harus menggunakan masker dan melindungi diri dari penularan Covid-19.

“Kita tetap perlu berhati-hati, saling jaga, dan tidak jemawa—sambil berdoa semoga gelombang besar tidak datang,” ujarnya.

RI Masuk Gelombang 4 Covid-19
Sebelumnya, Zubairi menilai Indonesia memasuki gelombang keempat pandemi. Pemicunya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

Ada sejumlah indikator yang menjadi landasan penilaian IDI. Di antaranya, kasus positif Covid-19 harian meningkat signifikan. Dalam beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 bertambah lebih dari 3.000 kasus.

Kedua, positivity rate Covid-19 menembus 18 persen. Angka ini melampaui standar aman Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO maksimal 5 persen.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI Tjandra Yoga Aditama mengamini penilaian Satgas Covid-19 IDI. Dia mengatakan, peningkatan kasus Covid-19 yang terjadi belakangan ini memang memungkinkan adanya gelombang keempat.

“Hanya kita tidak tahu akan berapa tinggi jumlah kasusnya,” ujar dia.

Epidemiolog dari Centre for Environmental and Population Health Griffith University Australia, Dicky Budiman sependapat dengan Zubairi dan Tjandra. Menurutnya, Indonesia sudah memasuki gelombang keempat Covid-19. Bahkan sejak awal Juni 2022.

“Dari awal Juni bahkan akhir Mei itu sudah kelihatan ada peningkatan kasus,” kata Dicky.

Dicky kemudian menjelaskan rentetan gelombang Covid-19 di Indonesia. Berdasarkan data, gelombang pertama terjadi pada November 2020 sampai Januari 2021. Gelombang kedua sejak Mei hingga September 2021. Sedangkan gelombang ketiga mulai Januari sampai Maret 2022.

Dokter lulusan Universitas Padjadjaran ini memprediksi puncak gelombang keempat terjadi pada akhir Juli atau awal Agustus 2022. Diproyeksikan, gelombang ini baru menjinak pada akhir September atau awal Oktober 2022.

“Namun yang ingin saya sampaikan, gelombang ini lebih didominasi oleh kasus infeksi. Tapi kasus kesakitan apalagi kematian trennya terus menurun,” ucap dia.

(Source: Merdeka.com)