You are currently viewing Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Minta Karantina Penumpang Diawasi Ketat

Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Minta Karantina Penumpang Diawasi Ketat

Tinjau Bandara Soetta, Kapolri Minta Karantina Penumpang Diawasi Ketat; Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Bandara Soekarno-Hatta. Dia mengingatkan seluruh personel untuk menjalankan tugas dengan baik, terutama untuk mengawasi kedatangan hingga karantina pelaku perjalanan luar negeri.

“Saya minta seluruh petugas satgas TNI Polri untuk betul-betul mengawasi proses pelaksanaan pemeriksaan dan saat karantina berjalan dengan baik. Terhadap pelanggaran silakan diproses,” kata Sigit di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Jumat lalu (24/12).

Bersama rombongan Menteri Perhubungan, Menkes, dan Kepala BNPB, Sigit memantau langsung penerapan prokes pada proses penanganan kedatangan WNI dan WNA dari luar negeri. Dia menegaskan untuk lebih mengedepankan kepentingan kesehatan masyarakat agar varian Omicron tidak berkembang luas di Indonesia.

“Karena kita tahu ini berkembang 5x lebih cepat dan bisa menyerang yang sudah vaksin. Ini tentu menjadi bagian yang mungkin membuat masyarakat tidak nyaman, tapi harus menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas tertinggi,” tegas Kapolri.

Penumpang Diingatkan Jalani Karantina 10 Hari

Dia menjelaskan, secara umum ada 14 tahapan penerapan prokes pada kedatangan WNA dan WNI setibanya di Bandara Soetta dari luar negeri.

“Mulai dari masuk sampai tahap terakhir diarahkan menuju hotel atau wisma yang mendapatkan fasilitas untuk karantina mandiri. Secara umum kita mengecek langsung, memberikan evaluasi sehubungan dengan adanya kritik agar ke depannya lebih baik,” ucap Sigit seusai meninjau penerapan prokes pada kedatangan penumpang luar negeri.

Dia juga mengingatkan penumpang dari luar negeri agar benar-benar menjalani masa karantina hingga 10 hari penuh. Untuk itu, pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dan pengawasan secara manual tetap harus dilaksanakan.

“Ada beberapa langkah yang memanfaatkan TIK, kemudian bersinergi dengan petugas yang ada untuk memastikan seluruh tahapan. Mulai dari masuk sampai hotel, semua berjalan dan tidak ada yang turun ke jalan dan dipastikan selama 10 hari masa karantina harus betul-betul berada di tempat. Oleh karena itu penggunaan aplikasi ditambah manual dilakukan,” tegas dia.

Kapolri mengaku mendapat laporan adanya ketidakpatuhan penumpang yang menjalani masa karantina. Ada yang mengikutinya hanya dua hari.

“Ini jadi penting karena beberapa hari lalu kita dapati baru 2 hari selesai. Ini berbahaya karena saat ini varian baru Omnicron sudah ada 8 kasus, rata-rata dari kondisi ini harus ditangani dengan baik dengan karantina,” ucap Kapolri.

(Source: merdeka.com)

Leave a Reply