Polri Cari Pihak Bertanggungjawab Kasus Gagal Ginjal Anak

Polri Cari Pihak Bertanggungjawab Kasus Gagal Ginjal Anak

Polri Cari Pihak Bertanggungjawab Kasus Gagal Ginjal Anak; Polri bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menggelar rapat bersama membahas investigasi kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada Anak-anak. Nantinya, akan disusun rencana kegiatan sekaligus menyamakan persepsi tentang tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo memastikan, komunikasi antar institusi dilakukan intensif.

“Ini adalah join investigasi antara Bareskrim dengan Kemenkes dan BPOM yang merumuskan timeline apa langkah-langkah yang akan dilakukan. Hari ini dimatangkan dahulu,” kata dia kepada wartawan, Kanis (27/10).

Dedi mengatakan, kasus Gagal Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) pada anak masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik sedang mengumpulkan bahan-bahan di lapangan.

“Kemudian penyidik menganalisa apabila sudah cukup alat buktinya akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan. Ini sementara berproses,” ujar dia.

Salah satu sedang didalami adalah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh produsen obat. Tetapi, Dedi enggan bicara lebih jauh karena tim masih terus bekerja.

“Ya itu salah satu yang dibahas kemarin ya tapi secra materi belum bisa saya sampaikan masih menunggu dari katim” ujar dia.

Polri Bakal Periksa Perusahaan Farmasi Lainnya Terkait Kasus Gagal Ginjal Anak

Bareskrim Polri bakal memeriksa perusahaan farmasi lainnya terkait obat sirop yang diduga jadi penyebab kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Perusahaan ini di luar dua perusahaan yang sudah lebih dulu diperiksa.

“Masih ada (perusahaan lain), nanti kita informasikan. Berikan kesempatan kami untuk mengumpulkan semua sampel dari mayoritas pasien,” kata Dirtipidter Bareskrim, Brigjen Pol Pipit Rismanto saat dihubungi, Jumat (28/10).

Dalam penyelidikan ini, Polri bersama tim gabungan dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pipit mengatakan, saat ini pihaknya fokus mengumpulkan sampel dan meminta klarifikasi dari para perusahaan farmasi selaku pihak produksi obat.

“Kita kan juga sedang menelusuri bahan baku yang digunakan. Nanti biar sejalan semuanya. Apakah dari produksinya, apakah bahan bakunya atau melebihi ambang batas, itu semua harus pakai scientific enggak bisa juga mempercepat kesimpulan,” sambut Pipit.

Sejalan dengan proses pengumpulan sampel, penyidik juga tengah memeriksa sampel urine, darah dari para pasien untuk diuji laboratorium di Puslabfor Polri. Tujuannya, untuk mengecek toxicology atau efek samping dari bahan kimia.

“Sedang masih dalam pengumpulan, belum semuanya. Masih dikumpulkan. Perlu menunggu, karena kan lab tidak bisa (cepat), harus fokus, pemeriksaan laboratoris nya harus fokus. Pokoknya nanti kita akan lakukan secara objektif dan transparan semua pasti akan kita buka di publik,” terangnya.

2 Perusahaan Diselidiki BPOM
Sebelumnya, Kepala Badan Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengungkapkan, ada dua perusahaan farmasi yang tengah diselidiki Polri terkait kasus gagal ginjal akut. Penny menyebut, penyelidikan ini akan mengarah ke pidana.

“Yang penting juga dalam proses ini kami sudah mendapatkan dua industri farmasi yang akan kami tindaklanjuti menjadi pidana,” kata Penny saat jumpa pers dilihat dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (24/10).

Dia menjelaskan, BPOM melalui kedeputian IV bekerja sama dengan Polri untuk menyelidiki dua industri farmasi itu. Penny meyakini penyelidikan ini bakal menuju pada perkara pidana.

“Jadi kedeputian IV, yaitu kedeputian bidang penindakan dari BPOM sudah kami tugaskan untuk masuk ke industri farmasi tersebut berkerja sama dengan kepolisian dan akan segera melakukan penyidikan untuk menuju pada pidana perkara pidana,” ujar dia.

Gagal Ginjal yang Tak Biasa
Penny enggan menyebut nama dua perusahaan farmasi itu. Sebab, proses penyelidikan masih berlangsung.

“Sehingga untuk dua, dua industri farmasi mungkin saya tidak menyebutkan sekarang karena prosesnya masih berlangsung dan akan segera nanti tentu akan kami komunikasikan kepada masyarakat,” ujar Penny.

Menurutnya, produksi obat dari dua perusahaan dua farmasi itu terindikasi mengandung Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang tinggi. Hal ini diduga berimbas terhadap gagal ginjal akut.

“Karena ada indikasinya bahwa kandungan dari EG dan DEG di produknya itu tidak hanya dalam konsentrasi sebagai kontaminan tapi sangat-sangat tinggi, dan tentu saja sangat toxic dan itu bisa cepat diduga bisa mengakibatkan ginjal akut dalam hal ini,” tandasnya.

(Source: Merdeka.com)